Ruang Komite Sekolah diperuntukan sebagai tempat mediator dengan masyarakat, komite sekolah melibatkan orang tua siswa dalam kegiatan sekolah - dalam hal ini melalui pembentukan paguyuban kelas. Komite sekolah mendukung perawatan dan pengembangan sekolah dengan dana dan mendorong masyarakat untuk membantu langsung dengan bahan dan tenaga. Ketua komite sekolah adalah penguasa setempat, dan terlibat secara penuh dalam perencanaan dan pengawasan keuangan sekolah.
Fasilitas lainnya
- 30 Ruang Kelas
- 2 Ruang Praktek Komputer
- 1 Ruang Multimedia
- 1 Ruang Lab Bahasa
- 2 Ruang Lab IPA
- 1 Ruang Praktek Pemasaran / Penjualan
- 1 Ruang Praktek Administrasi Perkantoran
- 1 Ruang Perpustakaan dan Perpustakaan Digital
- 1 Ruang Kesenian
- Ruang Kepala Sekolah, Ruang Guru, Ruang Tata Usaha
- Ruang Pertemuan (Aula)
- 1 Ruang BP/BK
- 1 Ruang Balai Kerja Khusus (BKK)
- 1 Ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS)
- 1 Ruang Kegiatan OSIS
- 1 Ruang Kegiatan PRAMUKA
- 1 Ruang Kegiatan PMR
- 1 Ruang Kegiatan ROHIS
- 1 Koperasi
- 1 Ruang Unit Produksi
- Lapangan Upacara, Lapangan Basket, Voli, Futsal dan Bulu Tangkis
- Masjid dengan kapasitas 600 Jama'ah
- Kantin, Tempat Parkir, Keamanan 24 jam dan Pos. Polisi
No comments:
Post a Comment