1. Menyelenggarakan teknis kegiatan belajar mengajar yang murah dan berkualitas.
2. Melaksanakan tertib administrasi dan tata naskah dinas SMP - SMA - SMK.
3. Mengelola bantuan sosial dan biaya operasional pendidikan SMP - SMA - SMK.
4. Membuat pedoman tugas pokok, fungsi dan pakta integritas guru dan Kepsek
5. Menganalisa laporan akuntabilitas kinerja guru dan prestasi para siswa.
6. Mengevaluasi program kerja semester dan tahunan kepala SMP - SMA - SMK.
7. Merealisasikan program dan kegiatan sosial, kemanusiaan dan keagamaan
- Setiap tahun memberangkatkan 3 jama'ah haji (karyawan, guru dan Kepsek).
- Setiap Idul Adha memberikan 3 ekor sapi hewan kurban pada warga masyarakat.
- Setiap 1 Muharam menyantuni anak - anak yatim dan kaum duafa.
B. Kebijakan Strategis
a. Bidang Pendidikan
Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
- Sinergitas prestasi siswa dan kinerja guru
- Paradigma kecerdasan mental dan moralitas
b. Bidang Pembangunan
Pembangunan Sarana & Prasarana
- Fasilitas kegiatan belajar dan mengajar di Sekolah
- Fasilitas Sosial, Ibadah, Olahraga dan Multimedia
c. Bidang Administrasi
Pengelolaan Tata Usaha dan Keuangan Yayasan / Sekolah
- Berkinerja sehat, profesional dan tertib administrasi
- Standarisasi manajemen kualitatif dan kuantitatif
d. Bidang Kesejahteraan
Pemberdayaan kualitas kehidupan sosial
- Memberdayakan potensi zakat, infaq dan shodaqoh
- Mengembangkan potensi ilmu dan pengetahuan agama
e. Bidang Lingkungan
Pencapaian harmonisasi lingkungan bersama
- Stabilitas keamanan, kesehatan dan kebersihan
- Interaksi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat
No comments:
Post a Comment